Skip to main content

Anggota DPRD Provinsi Jambi Diduga Bermain Proyek Di Kerinci Dan Sungai Penuh 

Anggota DPRD Provinsi Jambi Diduga Bermain Proyek Di Kerinci Dan Sungai Penuh 
Anggota DPRD Provinsi Jambi Diduga Bermain Proyek Di Kerinci Dan Sungai Penuh 

Kerinci - Proyek pembangunan ruang labotorium SMA 1 Kerinci dengan menggunakan dana aspirasi dewan Provinsi Jambi di Kabupaten Kerinci dengan anggaran Total Rp3,4 miliar diduga cacat mutu. Diketahui, seharusnya pembangunan ruang laboratorium dapat menjadi daya tarik dan sebagai percontohan sekolah di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh namun kenyataannya tidak sesuai spek dan perutukan.

Selain itu pembangunan ruang kantor kepala sekolah juga tidak sesuai dimana pemasangan pihak sekolah tidak menerima dan meminta pemborong untuk membongkar kembali.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci, Hakiman ketika dikonfirmasi terkait proyek SMU NEGERI 1 tersebut mengatakan untuk berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi atau kekontraktor pelaksana.

Pada paket pekerjaan yang tertera dipapan informasi, Paket konsilidasi pembangunan ruang laboratorium biologi Kabupaten Kerinci |DAK| yang bersumber dari anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2021.

Sebagai pelakasana harian CV. Diahoni Sumber Pratama dengan nilai kontrak Rp. 766. 083. 000,- (Tujuh Ratus Enam Puluh Enam Juta Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah), waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Dari hasil investigasi Tim LSM Brajo Sakti Kerinci, bersama LSM mawar indonesia  kepada awak media ini menuturkan beberapa item pekerjaan terlihat cacat mutu atau tidak sesuai spesifikasi bangunan, sehingga kualitas bangunan diduga kuat asal jadi.

“Pihak rekanan sebagai pelaksana harian semestinya memperhatikan dan melaksanakan dengan jeli segala bentuk kualitas dari bangunan. Apa lagi ini untuk bangunan sekolah, Dikhawatirkan kualitas bangunan yang tidak kokoh akan mudah rusak dan mengganggu kenyamanan siswa-siswi dan majelis guru,” kata Kapisan dari LSM Brajo Sakti.

Ia menambahkan  akan mengusut tuntas permasalahan ini dan berasumsi adanya unsur kesengajaan yang dilakukan pihak rekanan. Yang mengarah pada Kolusi Korupsi dan Nepotisme.

Imbuh Kapisan, proyek SMU 1 Negeri 1 kerinci yang pengadaannya oleh Anggota DPRD Propinsi Jambi dapil kerinci Hakiman, sementara beliau di hubungi meskipun berdering namun tidak di angkat.

Pihak rekanan yang akrab dipanggil dengan "SI NAGA", saat dikonfirmasi untuk diminta keterangannya melalui akun whatshap miliknya memberikan jawaban, “saya sudah sampai di Jambi, nanti akan saya koordinasikan dengan pengawas lapangan” singkat Si Naga.

Hingga saat ini, sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan kapan akan memperbaiki kondisi bangunan yang terkesan asal jadi. (Kps)
 

Facebook comments