Kerinci – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kerinci menyelenggarakan kegiatan Dialog Kerukunan Tokoh Lintas Agama sekaligus Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pembedahaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah yang bertempat di Aula Prima Coffe, Kayu Aro, Kamis, (21/08).
Kegiatan ini di buka langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si., yang bertujuan memperkuat peran Tokoh Agama, Pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Kabupaten Kerinci.
Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran para Pejabat Daerah, Pimpinan Instansi, serta tokoh masyarakat di antaranya, Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kerinci, H. Pahrizal, S.Ag., M.M., Ketua FKUB Kabupaten Kerinci, Dr. Hadi Candra, S.Ag., M.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang diwakili oleh Kasi Intel, Perwakilan Kesbangpol, Perwakilan Bappeda Litbang, Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kab. Kerinci, Kepala Seksi di Lingkungan Kemenag Kab. Kerinci, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Camat, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama, Tokoh Agama lintas iman serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menekankan bahwa kerukunan antar umat beragama merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas dan pembangunan daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga toleransi dan semangat kebersamaan.
“kami sangat mendukung, bahkan kegiatan dialog seperti ini jika perlu dilaksanakan secara berkala, tiga atau enam bulan sekali” ujarnya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Kerinci, H. Pahrizal, menegaskan pentingnya memahami dan melaksanakan PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 secara konsisten.
“Peraturan ini menjadi pedoman bersama dalam pemeliharaan kerukunan, pemberdayaan FKUB, dan penataan pendirian rumah ibadah”, ungkapnya.
Ketua FKUB Kab. Kerinci, Dr. Hadi Candra, menambahkan bahwa dialog lintas agama adalah sarana efektif untuk memperkuat komunikasi antar umat beragama dan mencegah potensi konflik.
“kegiatan ini bukan sekedar seremonial saja, namun tujuan yang ingin kita capai adalah bagaimana umat beragama di kabupaten kerinci dapat hidup berdampingan secara rukun dan damai” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif, di mana para tokoh agama menyampaikan pandangan dan pengalaman dalam menjaga toleransi di tengah masyarakat.
Di akhir acara, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk terus merawat kerukunan dan menjadikan Kabupaten Kerinci sebagai contoh Daerah yang harmonis di tengah kemajemukan. (Hps)
Facebook comments