Skip to main content

Habiskan Dana 1,7 M, Bangunan Rawat Inap Bersalin Sangat Meragukan

Pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh
Pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh

Sungai Penuh - Pengerjaan proyek pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh yang dikerjakan CV Jaya Utama Mandiri bersumber dari dana APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar 1,7 M diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya, hal ini dapat dilihat dari pekerjaan tanah dan pasir pada pekerjaan lantai dasar diduga menggunakan timbunan setempat bukan timbunan yang didatangkan. Tidak cukup dari itu saja pekerjaan pada pondasi jenis beton diduga tidak sesuai dengan standar K200 sebagaimana tercantum dalam RAB begitu juga dengan pekerjaan pemasangan batu bata diduga pelaksanaannya memakai batu bata yang berkualitas rendah.

Komra salah satu aktivis dan juga pengurus LSM Brajo sakti Kerinci kepada media ini, Selasa 17 Januari 2023 mengungkapkan berdasarkan hasil investigasi dilapangan ditemukan adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan proyek pembangunan Puskesmas rawat inap bersalin Kecamatan kumun debai Kota Sungai Penuh anggaran 2022

Munardi dan juga salah ASN aktif Di Kabupaten Kerinci yang bertugas di BMKG Kerinci selaku pemborong Proyek Gedung Rawat Inap Bersalin di Kumun, Kecamatan Kumun Debai, mengatakan “kami melihat dan mengamati setelah rampung pekerjaan ada yang aneh, bahwa di dinding puskesmas hanya di tempel saja, begitu juga dengan anggaran dana yang di gunakan,kami minta pihak Kejari dan polres kerinci periksa Munardi sebagai pelaksana dan pemborong proyek pembangunan gedung rawat inap bersalin Kecamatan kumun debai,”

Terpisah dari hl tersebut, Burhanuddin salah satu aktivis juga meminta kepada pihak Kejari dan Polres Kerinci untuk memeriksa Saudara Munardi alias Pak Gea, alias pinggkuk yang di duga kuat merugikan negara di ranah pembungan Gedung Rawat Inap Bersalin , dan dirinya juga mengharapkan Kejari dan Polres Kerinci untuk memanggil PPK dan konsultan pengawas dan pihak rekanan ( CV Jaya Utama Mandiri).(TIM)
 

Facebook comments