Skip to main content

Mantan Kades Baru Kubang Dilaporkan ke Polisi

Mantan Kades Baru Kubang Dilaporkan ke Polisi
Mantan Kades Baru Kubang Dilaporkan ke Polisi

Kerinci - Hardial Dinudin Mantan Kades Baru Kubang Kecamatan Depati Tujuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi dilaporkan ke Polres Kerinci terkait dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Anggota BPD Desa Baru Kubang Senin 04/01/2020.

“kami dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Baru Kubang melayangkan pengaduan tentang Dugaan atau Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020, diduga kuat dilakukan oleh Eks-PJ Kades Desa Baru atas nama Hardial Dinudin” ungkap salah seorang anggota BPD.
 
Dijelaskannya bahwa masyarakat mengetahui bahwa di Desa Baru Kubang terindikasi terdapat banyak penyelewengan terhadap keuangan desa khususnya Tahun Anggaran 2020.

Selain itu tidak adanya tranparansi  dari mantan PJ Kades Baru Kubang atas nama Hardial Dinudin baik dengan anggota BPD maupun dengan masyarakat umumnya, terlebih lagi penggunaan anggaran desa diduga tidak sesuai dengan realisasi yang nyata dilihat.

Mantan Kades Baru Kubang Dilaporkan ke Polisi

“ini didukung adanya fakta dan informasi serta kondisi dilapangan” ungkapnya.

Dirincikannya bahwa mantan PJ Kepala Desa Baru Kubang atas nama Hardial Dinudin tidak memberi akses informasi kepada anggota BPD mengenai pendapatan dan realisasi anggaran desa Tahun 2020. Hal ini terbukti bahwa dalam menjalankan perintah undang-undang tentang tugas dan fungsi BPD, anggota BPD sudah berusaha berulang kali baik resmi maupun pribadi meminta kejelasan tentang anggaran desa termasuk untuk mendapatkan APBDes, namun tidak diindahkan sampai saat ini.

Mantan Kades Baru Kubang Dilaporkan ke Polisi

Kemudian Adanya mutasi secara sepihak yang dilakukan oleh mantan PJ Kepala Desa Baru Kubang Hardial Dinudin terhadap Bendahara desa atas nama Afrizal akibat dari ketidaksepahaman. Karena bendahara desa dipaksakan untuk menendatangani cek kosong untuk pencairan dana desa. (Khps)

Facebook comments