Sungai Penuh – Sebagai bentuk keseriusan pihak legislatif dalam menanggapi wabah yang sudah mendunia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, lakukan dengar pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Sungai Penuh, di ruang utama Paripurna DPRD, Rabu (15/04).
Dengar pendapat (Hearing) tersebut untuk legislatif dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPBD yang juga selaku Sekretaris Gugus Tugas, Kepala Dinkes, Kepala Bakeuada dan sejumlah pejabat lainnya.
Dewan meminta tim gugus serius dalam menangani wabah Covid-19, baik itu pemberitahuan di tengah masyarakat, melalui camat dan Kepala Desa, tokoh masyarakat serta di tempat – tempat ibadah tentang bahaya dari virus covid-19, dan hal - hal lain terkait pencegahan.
Terkait refocusing anggaran yang telah dilakukan, di mana didapati dana sekitar Rp 25 miliar, dewan meminta betul - betul dimanfaatkan dengan baik dan hasil recofusing angaran agar dapat diserahkan ke DPRD Kota Sungai Penuh supaya dapat dilakukan pengawasan.
“Kami minta eksekutif untuk benar - benar serius dalam penanganan Covid-19 ini,” ucap Fajran.
Sementara itu, tim Sekretaris Gugus Tugas, Abrardani mengatakan, sejauh ini telah melakukan beberapa langkah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19, baik melalui pengumuman - pengumuman, himbauan, penyemprotan, maupun melaksanakan Rapid test bagi yang patut diduga terpapar.
“Untuk kedepan kita akan terus komit guna proses penanganan wabah covid-19 ini,” jelas Abrardani.
Ditambahkan tim TAPD yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Herman mengatakan, untuk anggaran Rp 25 Miliar nantinya akan digunakan untuk Pembelian APD, biaya pengobatan, bantuan kepada masyarakat dan hasil refocusing anggaran nantinya akan diserahkan ke dewan.
“Nanti secara rinci akan diserahkan dengan pihak dewan,” ungkap Herman. (Khps)
Facebook comments