Skip to main content

Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian Di Warung Warga

kriminal
Polres Kerinci Amankan Pelaku Pencurian Di Warung Warga

Kerinci – Satuan Reskrim Polres Kerinci amankan Surantih (42) seorang warga desa Koto Dian Dusun Ilir Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh tertangkap basah ketika melakukan pencurian uang Rp 1.000.000 dilaci warung oleh pemilik warung Iresmanto warga Desa Koto Dua lama, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci.

1


Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, SE, MM membenarkan bahwa pada Jumat (31/12) Satreskrim Polres Kerinci telah melakukan penahanan terhadap tersangka Surantih yang tertangkap basah oleh pemilik warung ketika melakukan pencurian diwarungnya dengan kerugian materil lebih kurang Rp1.000.000,-.

Kronologi kejadian pada saat korban pulang kenduri didepan rumah melihat tersangka sudah duduk di meja dekat laci didalam warung korban, dan tersangka mengambil uang yang ada di laci warung korban sekitar Rp1.000.000.

Melihat ulah pelaku yang melakukan pencurian akhir korban langsung menangkap tersangka dengan dibantu saksi Dodi dan langsung membawa tersangka ke Polsek Air Hangta untuk membuat laporang dan menyerahkan tersangka.

Tersangka secara sah melawan hukum sebagaimana dimaksud dalam Primer pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, Subsider  pasal 362 K.U.H.Pidana. (Kphs)

Facebook comments