Skip to main content

Polres Kerinci Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan

kriminal
Polres Kerinci Tangkap Dua Orang Pelaku Penganiayaan

Sungai Penuh– Satreskrim Polres Kerinci, Minggu (9/1) berhasil menangkap dua orang pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di jalan M Yamin Belakang Hall PBSI Kota Sungai Penuh yang sempat viral dalam seminggu terakhir.

Dengan adanya kasus penganiayaan tersebut, tim Satreskrim Polres Kerinci langsung bergerak cepat melakukan penyidikan dan pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing.

“Awalnya kita mencari korban, setelah diketahui korban dan cek CCTV, ciri-ciri pelaku diketahui langsung kita amankan,” kata Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Edimardi ketika ditemui Mapolres Kerinci.

Ia menambahkan selain pelaku Polres Kerinci juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor mio soul, rekaman CCTV dan baju pelaku saat melakukan pemerasan dengan kekerasan.

“Modus pelaku mengambil uang dengan korban, uang diambil 10 ribu dan pelaku telah melakukan dua kali,” ungkap Edi.

Lebih lanjut, kedua pelaku yaitu AN (17) warga Aurduri, Kecamatan Pondok Tinggi, dan KR (19) Tinggal bersama nenek di Kelurahan Dusun Baru, Kota Sungai Penuh.

“Untuk pelaku terancam pidana, dan satu pelaku tindakan pidana ringan, karena masih dibawah umur. Namun, kita menunggu menggelar perkara,” jelasnya kasat.(Kphs)

Facebook comments