Kerinci - Berkas kasus dugaan Korupsi tunjangan rumah Dinas DPRD Kerinci dengan tersangka Adli Cs akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh merencanakan pelimpahan berkas ketiga tersangka akan dilimpahkan pada Minggu pertama atau kedua bulan April 2023.
Hal ini disampaikan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Alex Parlinggoman Hutauruk kepada jambi.viralpublik.com (Viraljambi.com) Rabu (29/3/2023) kemarin, dia mengatakan berkas kasus tiga tersangka tunjangan rumah dinas (RUMDIS) DPRD Kerinci direncanakan dalam Minggu pertama bulan April dilimpahkan kejaksaan.
"Kita rencana Minggu pertama atau kedua Bulan April dilimpahkan,"ujarnya
Disinggung soal penahan, kasi Pidsus menjelaskan bahwa saat ini bahwa penahanan masih dilakukan oleh penyidik untuk 40 hari, sebelumnya masa penahanan 20 hari kemudian diperpanjang lagi 40 hari.
"Untuk saksi sudah 80 orang yang kita periksa, seluruh anggota dewan sudah kemudian dari eksekutif seperti bagian hukum dan bendahara juga sudah,"jelasnya
Alex juga menjelaskan hasil perhitungan dan pemeriksaan dari BPKP ada sekitar 4,9 miliar termasuk yang fiktif, kemudian atas inisiatif Anggota DPRD Kerinci, mengumpulkan dana kelebihan bayar dan dititip ke kejaksaan, kemudian kejaksaan menitip dana tersebut di BRI Sungaipenuh.
"Untuk dana yang dikumpulkan anggota dewan dititipkan di BRI atas nama kejaksaan negeri Sungaipenuh, dana bisa ditarik setelah ada keputusan hukum yang inkrah," ungkapnya (hps)
Facebook comments