Skip to main content

PDAM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh Lakukan Penyesuaian Tarif Terhitung 1 Februari

PDAM Sungai Penuh
Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Hamdani. SE. MM

Sungai Penuh - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh berencana akan memberlakukan penyesuaian tarif baru bagi pelanggan terhitung mulai 1 Februari 2022 nanti. Rencana Kenaikan tarif tersebut sesuai dengan surat keputusan Walikota Sungai Penuh nomor : 500/kep.340/2021.

“Pemberlakuan tarif baru akan dimulai pada bulan Februari yang nantinya pembayaran rekening dilakukan pada bulan Maret Tahun 2022, “ kata Direktur Utama Perumda Tirta Khayangan Hamdani. SE. MM, Kamis (13/1).

1

Ia menjelaskan bahwa tarif yang diberlakuan saat ini masih mengacu pada penyesuaian tarif tahun 2018 dari Perumda Tirta Sakti Kerinci yang sejak tahun 2016 belum pernah ada perubahan.

“Penyesuaian tarif ditetapkan melalui SK Walikota Sungai Penuh dan telah melalui beberapa kajian dan pertimbangan serta mengacu  pada perundang-udangan” ujarnya.

Berdasarkan tarif sebelumnya untuk pelanggan Rumah Tangga Dua (R2) dengan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarif sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 3.100 ditambah biaya beban 10.000.

Untuk Tarif rumah tangga R3, sebelumnya sebesar Rp 3.100 naik menjadi Rp 4.200 untuk 0-10 m3. Sedangkan tarif  R4 sebesar Rp 4.800 0-10 m3.

2

Sedangkan untuk instansi pemerintah dari biaya sebelumnya Rp 3.400 naik menjadi Rp 4.800 0-10 m3, Tarif niaga kecil dari Rp 4.200 naik menjadi Rp 5.700  0-10 m3, tarif niaga besar sebelumnya Rp 5.100 naik menjadi Rp 6.900.

Untuk penyesuaian tarif yang akan diberlakukan pemakaian air 0-10 M3 (Meter Kubik) tarifnya Rp 3.100 ditambah biaya beban Rp13.000. (Kphs)

 

Facebook comments