Skip to main content

Pemkot Sungai Penuh Dan Pemkot Jambi Jalin Kerjasama

kerjasama
Pemkot Sungai Penuh Dan Pemkot Jambi Jalin Kerjasama

Sungai Penuh -Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Pemerintah Kota Jambi jalin kerjasama dan melakukan penandatangan kesepakatan bersama serta perjanjian kerjasama, Senin (15/11). Penandatangan ini bertempat di Aula Kantor Walikota serta ditandatangani langsung oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Walikota Jambi H. Syarif Fasha.

1

Turut hadir dalam perjanjian kerjasama tersebut adalah Sekretaris Daerah Kota Jambi, Pj. Sekda Kota Sungai Penuh, Anggota DPRD Kota Sungai Penuh, Staf Ahli, Asisten, kepala SKPD serta camat lingkup Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan perjanjian kerjasama antar SKPD lingkup Pemkot Sungai Penuh dan Jambi diantaranya Dinas Kebudayaan & Pariwisata, Dinas Perindustrian & Perdagangan, Dinas Komunikasi & Informasi serta Dinas Kepemudaan & Olahraga.

1

Adapun kesepakatan bersama Penyelengaraan Pemeritah daerah tersebut terkait perjanjian kerjasama diantara lain :

 

  • Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan lainnya (UTTP) Tera
  • Sistem Informasi Pelayanan Administrasi Terpadu Perkantoran (SIPADEK) di Kota Sungai Penuh
  • Promosi Kepemudaan dan Olahraga
  • Promosi Kebudayaan dan Pariwisata

 

Wako Ahmadi dalam kesempatan ini menyampaikan pada era saat ini kaloborasi menjadi hal yang sangat penting dalam pembangunan daerah.

"Saat ini tidak ada yang namanya berkompetisi tetapi berkaloborasi. Kaloborasi dan networking menjadi salah satu kunci dalam pembangunan suatu daerah," ujar Wako Ahmadi.

1

Wako Ahmadi meminta SKPD yang menjalin kerjasama untuk dapat memberikan laporan dan hasil pelaksanaan

"Saya harap kesepakatan ini harus segera ditindaklanjuti. Kita minta SKPD terkait untuk dapat memberikan laporan dan hasil pelaksanaannya," pinta Wako Ahmadi.

1

Dalam kesempatan yang sama, Walikota Jambi H. Syarif Fasha menyampaikan akan senantiasi membantu Pemkot Sungai Penuh dalam penyelenggaraan pemerintahan. (Kphs)

Facebook comments