Skip to main content

Pemkot Sungai Penuh Gelar FGD Identifikasi Pemetaan Perda Tentang Cipta Kerja

FGD
Pemkot Sungai Penuh Gelar FGD Identifikasi Pemetaan Perda Tentang Cipta Kerja

Sungai Penuh - Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Bagian Hukum Setda Kota Sungai Penuh menggelar Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi/Kajian dan Pemetaan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota sebagai Tindaklanjut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Senin (15/11).  Bertempat di aula Hotel Kerinci.

Acara tersebut menghadirkan narasumber dari Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Gagasan Pembaharuan Pemuda Indonesia (LKBH-GARUDA).

Pelaksanaan FGD ini merupakan bentuk respon Pemkot Sungai Penuh terhadap hadirnya UU tentang cipta kerja. Dimana tujuan utama dari UU Cipta Kerja kepada menciptakan iklim usaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku bisnis, termasuk UMKM dan Investor asing.

1

"FGD yang dilaksanakan hari ini merupakan pemetaan awal terhadap produk hukum daerah, baik itu peraturan daerah dan peraturan kepala daerah," jelas Wawako Antos dalam sambutannya saat membuka acara.

Lebih lanjut, Ia mengharapkan peran aktif seluruh peserta dalam acara tersebut.

"Mudah-mudahan dengan adanya acara ini hendaknya dapat kita terapkan dalam membangun Kota Sungai Penuh, " tutup Wawako Antos. (Kphs).

Facebook comments