Jambi - Kasus dugaan kecurang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kerinci Tahun 2023 Mulai dilakukan penyelidikan oleh Direskrimum Polda Jambi.
Direskrimum Polda Jambi, Kompes Pol Andri Anata Yudistira, mengatakan, pekan depan penyelidikan akan memanggil pelapor dan saksi, serta akan mengumpulkan bukti - bukti.
Dimana laporan dugaan kecurangan seleksi PPPK itu sebelumnya dilayankan oleh Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kerinci, dengan salah satu terlapor anak Bupati Kerinci periode 2014-2023 yang di lulusan sebagai tenaga guru padahal dia tidak pernah bertugas menjadi guru.(tim)
Facebook comments