Skip to main content

PT Pertamina Tidak Lakukan Uji Tera Tabung Gas LPG 3kg

LPG
hearing dengan Disperindag terkait Gas LPG 3 Kg

Sungai Penuh  - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Sungai Penuh menilai PT Pertamina selaku penyalur gas LPG 3 Kg untuk masyarakat lalai dalam tugasnya dimana tidak melakukan uji tera ulang terhadap tabung melon tersebut karena banyak tabung yang beredar sudah lewat waktu batas uji.

Ketua LSM PETISI Sakti, Indra Wirawan  kepada viralpublik.com, Jumat (1/10) mengatakan berdasarkan penelusuran LSM petisi Sakti dan LSM TEMPERAK bersama LSM BRAJO SAKTI KERINCI dan gabungan Aliansi Merah Putih, di lapangan beberapa minggu terakhir ditemukan tabung gas melon yang belum diuji ulang atau sudah lewat batas waktu uji ulang sehingga kondisi itu sangat membahayakan bagi konsumen.

“Secara teknis, untuk mengetahui apakah tabung elpiji itu sudah masuk waktu diuji ulang atau belum bisa dilihat pada pegangan tabung disana terdapat kode empat angka yang ditempel, misalnya 10-07. Artinya, tabung ini harus diuji ulang pada bulan 10 tahun 2007. Setelah diuji ulang, Pertamina akan menstempel lagi kapan waktu uji ulang selanjutnya,” ujarnya.

Ia menambahkan seharusnya pada saat pengisian di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) setiap tabung harus diperiksa terlebih dahulu untuk mengetahui kualitasnya apakah masih layak atau tidak.

Selain itu dikatakannya pada 2012 lalu pihak Pertamina pernah menghentikan order tabung baru karena jumlah tabung di lapangan lebih banyak dari jumlah yang diordernya.

Namun, dia mengimbau mestinya uji ulang tidak dilakukan lima tahun sekali. Ketika ada tabung yang kondisinya sudah penyok harus segera diuji ulang lagi, masih layak atau tidak.

Sementara itu ketua DPD LSM TEMPERAK Kerinci-Sungai Penuh, M.Johan untuk menghindari terjadinya ledakan perlu  adanya peningkatan pengawasan.

“Saat ini selain kode kadaluarsa sudah lewat juga banyak ditemukan tabung gas melon yang katupnya bermasalah, jadi ketika dipasangkan regulator gasnya bocor,” katanya.

Sementara itu, Ati (40), pemilik warung yang menjual gas 3 kg di sungai Penuh mengaku tidak tahu soal kode uji ulang tabung itu. Dia hanya menerima kiriman dari agen.

Tapi, dia mengaku banyak pelanggan yang harus bolak-balik ke warungnya untuk mengganti tabung atau ganti karet katupnya.

"Banyak yang tidak pas katupnya jadi bocor. Biasanya mereka minta tukar karetnya, jika tidak benar juga tabungnya kita ganti," cetusnya.

Biasanya, kata Ati, katup yang bocor karena ditutupi kotoran. Untuk mengatasinya, tinggal ditekan pakai obeng katupnya biar gas keluar dulu supaya kotoran bersih. Setelah itu, tidak ada masalah lagi.

Sedangkan Kadis Perindag Kota Sungai Penuh  ketika hearing dengan aliansi LSM mengatakan  masalah gas LPG 3kg itu bukan kewenangan dari perindag kota namun kewenangan propinsi dengan memperlihatkan SK gubernur. (Kphs)

Facebook comments