Skip to main content

Rancangan Perubahan KUA -PPAS 2021 di Sampaikan ke Dewan

paripurna
Pj Sekda Kota Sungai Penuh Serahkan Laporan KUA PPAS kepada Ketua DPRD Kota

Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Alpian SE.,MM menyampaikan rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2021 dalam sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD, H.Fajran,SP, M.Si, Senin (13/9).

Dalam pidato Walikota yang dibacakan Pj Sekda Alpian, dipaparkan  gambaran umum mengenai perubahan asumsi-asumsi dasar yang terjadi di Kota Sungai Penuh baik aspek ekonomi maupun aspek lainnya yang turut mempengaruhi struktur APBD perubahan Kota Sungai Penuh tahun Anggaran 2021, juga mencermati kembali program kegiatan  yang telah dilaksanakan serta mengevaluasi program kegiatan yang perlu disempurnakan.

Selain itu, Pandemi yang sejak awal tahun 2020 sampai saat ini belum berakhir, sehingga perlu penanganan yang serius, untuk penanganan pada penetapan APBD Kota Sungai Penuh belum tersedia anggaran yang cukup.

Sehingga perlu disesuaikan kembali penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa untuk penanganan pendemi Covid 19 serta pelaksanaan Refocusing dan relokasi APBD anggaran 2021 dalam rangka pembiayaan penanganan Covid 19.(Kphs).

 

Facebook comments