Sungai Penuh - Diduga akibat tidak sesuai dengan mutu, hasil pembangunan rabat beton di Kecamatan Rawang, Kota Sungai Penuh yang dilaksanakan oleh salah satu CV dengan nilai anggaran kurang lebih 1,1 M, mengalami patah dan retak pada bahu jalan proyek tersebut.
Diberitakan sebelumnya, bahwa proyek rabat beton diduga menyimpang dari spesifikasi Kontruksi, hal itu terindikasi melakukan Kecurangan pada setiap proses pengiriman beton, dimana dilokasi kewajiban perusahan tidak dilengkapi atau tidak tersedia seperti alat uji tes Spek slump, atau kerucut dan tanpa Papan Informasi.
Diketahui bahwa Pengiriman beton jalan pemancar Kecamatan Rawang, Kota Sungai Penuh tersebut berasal dari salah satu perusahan yang beralamat di Kecamatan hamparang rawang.
Saat dikonfirmasi atas dasar kajian apa, Jon Hendri Lembaga Anti Kurupsi Indonesia (LAKI) berstatmen seperti ini. “Sebelum kami produksi kami mengadakan strail Mix dengan dinas dan konsultan terkait sehingga kami mempunyai Job Mix atas dasar kajian tersebut,” katanya melalui Pesan WhatsAap, Rabu (11/12/2024).
Jon Hendri juga Meminta kepada pihak media untuk tidak repot-repot karena nanti juga Ada dinas dan badan pemeriksaan keuangan (BPK). Namun saat ditanya soal alat uji tes beton, murod diduga tidak memiliki alat tersebut, malah mengembalikan kepada awak media.
Dua lembaga anti korupsi dan lembaga Lsm brajo Sakti akan Melaporkan kecuragan dan dugaan Mark Up anggaran yang melibatakan Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan dinas terkait. (Hps)
Facebook comments