Skip to main content

Tidak Bekerja Secara Efektif, Disperindag Kerinci Diduga Kantongi Fee Di Harga Pasaran 

 Menurut hasil pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti, Kamis (22/12) di pasaran harga eceran gas elpiji beredar di masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mencapai Rp. 27.000,-  yang harga ini di luar dari harga standar. 
Menurut hasil pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti, Kamis (22/12) di pasaran harga eceran gas elpiji beredar di masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mencapai Rp. 27.000,- yang harga ini di luar dari harga standar. 

Kerinci - Menurut hasil pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti, Kamis (22/12) di pasaran harga eceran gas elpiji beredar di masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mencapai Rp. 27.000,-  yang harga ini di luar dari harga standar. 

Setelah sebelumnya pernah di konfirmasi bersama rekan LSM berdialog dengan Disperindag Kerinci dan Kota Sungai Penuh namun tidak membuahkan hasil, kini terulang kembali harga di atas dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal tersebut diduga karena lemahnya pengawasan dari Disperindag, melalui Kabid Pasar, Alfianto yang diduga jarang mengontrol harga pasaran dan barang yang sudah kadaluarsa dengan ditemukan tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang sudah tidak layak pakai lagi sehingga dapat menimbulkan dampak pada kebakaran.

Sementara ini ketua LSM Mawar Indonesia, Sopiyan akan menindaklanjuti laporan masyarakat di pasaran terkait harga eceran Elpiji 3 kg dan barang yang sudah berkadaluarsa.

"Kami akan membuat laporan ke pihak Aparat Penegak Hukum terkait laporan masyarakat," ucap Sopiyan.(Hps)

Facebook comments