Muaro Jambi - Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) menghadirir Sosialisasi Tim Pengawalan dan Pengamanan, Pemerintahan, dan Pembangunan (TP4D), yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti Kabupaten Muaro Jambi, bertempat di aula kantor Kejari, Kamis (19/4).
Pada acara tersebut, turut hadir Sekda Muaro Jambi Junaidi, Kepala Kejari Muaro Jambi Sunanto dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Muaro Jambi serta serta para tamu undangan lainnya.
Wabup BBS dalam sambutanya mengatakan, bahwa perlu dukungan dari semua pihak dalam upaya meningkatkan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah.
Upaya pencegahan tindak pidana korupsi juga harus dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh, sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dapat berlangsung dengan efektif dan optimal.
"Berdasarkan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan keputusan bupati tentang pembentukan tim TP4D Kabupaten Muaro Jambi," jelas BBS.
TP4D Kabupaten Muaro Jambi ini dibentuk dengan maksud agar pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus berjalan bersama. Ini semua untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kelancaraan program pembangunan yang telah diprogramkan Pemkab Muaro Jambi.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga memandang perlu memberikan pedampingan kepada pejabat terkait dalam hal akselarasi pembangunan dan program-program strategis dan pembangunan nasional.
"TP4D nantinya memiliki tugas dan fungsi dimana tugas tersebut dapat memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan," pungkasnya. (Bn)
Facebook comments