Kerinci - Sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) di Provinsi Jambi diketahui telah memasang alat peraga kampanye, seperti baliho disertai dengan nomor urut.
Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum ada menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk Pileg 2024.
Pantauan LSM Brajo Sakti di Kota Sungai Penuh maupun Kabupaten Kerinci, sudah ada bacaleg yang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) seperti baliho dengan disertai nomor urut.
Salah satunya adalah Paizal Kadni, bacaleg DPR RI dapil Jambi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang memasang nomor urut 4 pada alat peraga kampanyenya (APK).
Selain itu, ada juga Arwiyanto, bacaleg DPRD Provinsi Jambi dapil Kerinci-Sungai Penuh, juga dari PKB, yang memasang baliho dengan nomor urut 5.
Ketua KPU Kabupaten Kerinci Kumaini saat dikonfirmasi mengatakan, daftar calon sementara (DCS) baru akan ditetapkan pada 18 Agustus 2023.
“Pada 4 Oktober hingga 3 November 2023, dan akan diumumkan pada 4 November 2023," kata Kumaini, Senin (7/8).
Kumaini menjelaskan, sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) Bacaleg seharusnya belum boleh memasang baliho dengan mencantumkan nomor urut.
"Tapi kita tidak bisa memastikan apakah itu nomor urut atau tidak, karena penetapan DCT belum ada," ujarnya. (Hps)
Facebook comments