Sungai Penuh - Hasil pantauan dilapangan bersama media detailnews.com dan LSM Brajo Sakti, pada Lokasi proyek Pengadilan Negeri Sungai Penuh Kecamatan Karya Bhakti Kota Sungai Penuh pada hari Senin (11/8) pukul 09 .00 wib, menemukan pekerjaan Proyek Renovasi ruang sidang yang pekerjaannya asal-asalan, terlihat pondasi yang dangkal.
Pahmil adly Ketua LSM Brajo Sakti mengungkapkan, proyek itu tidak dipasang papan nama, jadi tidak jelas dari mana asal proyek tersebut, bahkan pekerja di lokasi proyek juga tidak tahu saat kami tanyakan.
“Anggaran yang sangat Tidak wajar anggaran 437.234.790.30 dengan CV AKTIVA ENG NEERING COUSULTANT Kontraktor Pelaksana ,CV FALCON UTAMA,” pungkasnya.
Facebook comments