Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah dan Pengambilan Keputusan Dewan terhadap Raperda ABPD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (22/11).
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyetujui APBD Provinsi Jambi Tahun 2020, dalam berita acara yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Fachrori Umar dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi tiga orang Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Fachrori mengatakan bahwa persetujuan terhadap APBD 2020 merupakan buah kerja keras bersama legislatif dan eksekutif Provinsi Jambi untuk rencana pelaksanaan program pembangunan Provinsi Jambi tahun 2020. Dalam pembahasan anggaran tahun 2020, tentu ada berbagai perbedaaan pendapat dan dalam situasi yang dinamis, terutama kondisi defisit anggaran yang hadapi seiring penerimaan dana perimbangan yang dibawah target dalam KUA PPAS ditengah target capaian RPJMD yang harus dikawal, namun semuanya itu ditujukan untuk mempertajam program pembangunan Provinsi Jambi, agar pembangunan Provinsi Jambi, dengan belanja Rp4.9 triliun pada tahun 2020 benar-benar memberikan manfaat yang besar, terutama bagi masyarakat Provinsi Jambi.
“Kami mengapresiasi inisiatif DPRD dalam melakukan beberapa perubahan dari KUA PPAS yang telah kita sepakati sebelumnya melalui penundaan beberapa kegiatan dan mempertajam program kegiatan yang ada. Bahkan, kami meyakini bahwa hal tersebut merupakan perwujudan kepedulian dan kebersamaan kita dalam membangun Provinsi Jambi sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah kita sepakati bersama, sehingga diharapkan pada masa yang akan datang setiap permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana baik secara teknis maupun secara politis. Oleh karena itu sudah pada tempatnya saya ucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.
Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Provinsi Jambi menyampaikan pandangan akhir terhadap APBD tahun 2020 dan pandangan umum terhadap Ranperda Provinsi Jambi tentang Inovasi Daerah, yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi. Selain itu, Eka Marlina menyampaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Jambi Tahun 2020, yakni ada 15 rancangan peraturan daerah pada tahun 2020.
Pandangan masing-masing fraksi disampaikan oleh: Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Wartono Trian Kusumo, Fraksi Gerindra oleh Abun Yani, Fraksi Golkar Ivan Wirata, Fraksi Partai Demokrat oleh H.Harmain, Fraksi Partai Amanat Nasional oleh Fadli, Fraksi Kebangkkitan Bangsa oleh Elvi Sina, Fraksi PKS oleh Rendra, Fraksi P3 Berkarya, Kamaluddin Havis dan Fraksi Nasdem Hanura, Hj.Kamal Hakim.
Dalam laporan Banggar yang disampaikan oleh Dr.Ahmad Fauzi menyampaikan tanggapan Banggar terhadap APBD 2020 serta berbagai penjelasan terhadap kondisi anggaran, serta masukan-masukan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk didalamnya argument terhadap penundaan pembangunan jalan laying (fly over) Tugu Juang – Nusa Indah.
Laporan tersebut disampaikan juga pendapatan tahun 2020 direncanakan Rp4.399.044.907.043,64 dan belanja direncanakan Rp4.949.887.054.267,68, defisit belanja dengan pendapatan akan ditutupi dari Silva tahun 2019 yang diperkirakan Rp550,84 miliar, peningkatan PAD yang bersumber dari pajak Rp41 miliar, dan dari beberapa sumber lainnya. (Adv/Wen).
Facebook comments