SUNGAIPENUH - Dalam Rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 75, Walikota Sungaipenuh yang diwakili Sekretaris daerah, Alpian, SE.MM, memberikan remisi untuk 101 warga binaan pemasyarakatan yang ada di lembaga pemasyarakatan kelas II B Sungai Penuh, Senin (17/8).
"Warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi," kata Alpian.
Ia menambahkan salah satunya adalah memberikan remisi atau hak mendapatkan pengurangan masa pidana kepada warga binaan yang memenuhi syarat seperti yang sudah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. (Khps)
Facebook comments