Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir meminta kepada seluruh masyarakat di Kota Sungai Penuh jika membangun Ajun Arah (ketentuan adat dalam tata cara mendirikan rumah baik diatas tanah pribadi maupun tanah negeri di Kabupaten Kerinci atau Kota Sungai Penuh) harus menyiapkan halaman dan lahan parkir di pinggir jalan sehingga terlihat lebih tertib dan teratur.
“ Pembangunan Ajun Arah di pinggir Jalan harus memiliki tempat parkir dan halaman sehigga terbentuk lingkungan yang teratur serta dalam upaya tertib pemanfaatan lahan dari kegiatan mendirikan bangunan-bangunan di ruang pengawasan jalan dan ruang milik Jalan,” kata Walikota Ahmadi Zubir, Rabu, (8/9). Dalam acara rapat koordinasi bersama camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta tokoh wanita saat berkantor di kecamatan - kecamatan dalam Kota Sungai Penuh.
Ia meminta peran aktif kepala desa dan tokoh adat untuk mensosialisasikan dan mengarahkan warga masyarakat yang akan membangun rumah hunian ataupun rumah toko (ruko) dikawasan pinggir jalur jalan utama di Kota Sungai Penuh.
"Tolong diingatkan warga kita, jangan sampai dalam membangun tidak memperhatikan aturan, jangan sampai rumah tidak punya halaman atau ruko tidak memiliki tempat parkir kendaraan," papar,nya (Kphs)
Facebook comments