Sungai Penuh – Walikota Sungai Penuh, Alfin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (08/06). Kegiatan ini diikuti Walikota dari Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sungai Penuh.
Rapat yang berpusat di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI ini mengagendakan pembahasan krusial mengenai penataan tenaga kerja dan keuangan daerah. Fokus utama diskusi meliputi penyelesaian permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer. Selain itu, rapat juga membahas relaksasi kebijakan serta penyusunan regulasi terkait besaran belanja pegawai di Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Kota (Pemkot) yang saat ini telah melebihi batas 30 persen.
Agenda strategis nasional ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) RI, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta para Gubernur, Bupati, dan Walikota se-Indonesia. Hadir pula lima perwakilan Bupati dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Dari ruang kerja Sekda Kota Sungai Penuh, Walikota Alfin didampingi oleh Sekda Alpian, staf ahli, asisten, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.(PROKOPIM)
Facebook comments