Skip to main content

Darma Samsuri : BPBD Kerinci Sudah Bekerja Sesuai SOP

Lebih lanjut, sekretaris meminta hak jawab terkait pemberitaan beberapa media   yang merugikan BPBD Kabupaten Kerinci mengenai informasi bencana orang hilang   sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.
Lebih lanjut, sekretaris meminta hak jawab terkait pemberitaan beberapa media yang merugikan BPBD Kabupaten Kerinci mengenai informasi bencana orang hilang sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik.

Kerinci - Terkait pemberitaan yang viral di medsos Sekretaris BPBD Darma Samsuri angkat bicara bahwasanya tentang tudingan ketidaksertaan BPBD Kabupaten Kerinci dalam pencarian bencana musibah orang hilang yang terjadi di Kabupaten Kerinci pada hari Kamis 14 September 2022

"Tudingan itu tidak sesuai fakta, dikarenakan sejak diterimanya laporan pada hari Kamis tanggal 14 September 2022, Tim dari BPBD langsung turun kelapangan dan berada di lokasi pencarian. Bencana musibah orang hilang hanya untuk pencarian dan penyelamatan itu adalah kewenangan Basarnas, sementara BPBD hanya membantu mengkoordinasikan ke basarnas," jelas Darna Samsuri  pada wartawan ini, Selasa (20/9).

Lebih lanjut, sekretaris meminta hak jawab terkait pemberitaan beberapa media yang merugikan BPBD Kabupaten Kerinci mengenai informasi bencana orang hilang sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. 

"Ini sangat merugikan BPBD Kabupaten Kerinci, padahal anggota BPBD Satria Lucito, sudah memberi laporan ke Basarnas terkait informasi bencana orang hilang. Kami sudah bekerja sesuai SOP dan Tupoksi bahkan BPBD sudah turunkan Kabid kedaruratan logistik dengan personal," pungkasnya. (hps)
 

Facebook comments