Sungai Penuh - Perencanaan pembangunan Kantor Desa/kelurahan sudah menjadi keputusan mutlak di dalam Desa/kelurahan, dimana harus mempunyai kantor untuk melankan birokrasi di Pemerintah Desa maupun di Kelurahan. Namun Naas, dengan pembangunan pada Kantor Kelurahan Sungai Penuh, yang dianggarkan sebanyak dua tahapan dengan masing-masing anggaran pada tahap satu sebesar 500 jutaan dan tahap kedua sebesar 484 jutaan, sampai saat ini belum selesai dalam pembanguannya.
Jika dilihat dari pembangunan lantai dua tersebut, diperkiraan tida mengkabiskan habis dana yang sekian ratus juta.
Melihat kondisi pada Kantor Kelurahan Sungai Penuh itu, diduga terjadi Mark Up Anggaran termahal. Karena melihat dari anggaran yang digelontorkan mencapai lebih kurang 1 M di dua tahapan.
Jika dibandingkan dari kedua tahapan pekerjaan tersebut maka diduga pada pekerjaan tahap kedua ini terjadi Mark Up anggaran. Hal tersebut terlihat dari beberapa item pekerjaan sebagai perbandingan, diantaranya pekerjaan cor lantai bangunan tahap satu terdapat dua lantai cor termasuk timbunan dan tahap dua hanya satu lantai cor paling atas.
Kamro selaku LSM Brajo Sakti , turun ke lokasi pada Selasa (22/8/2023) tampak beberapa orang yang sedang bekerja tidak mau diminta keterangan mengenai pembanguan Kantor Kelurahan Sungai Penuh. (Hps)
Facebook comments