Kerinci - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sungai Penuh dan DLH Kabupaten Kerinci saling tuding terkait keluhan masyarakat karena sudah tiga bulan sampah menumpuk di areal perkantoran Kementerian Agama Kerinci yang sampai sekarang belum juga dibersihkan.
Kepala Bidang Kebersihan DLH Kota Sungai Penuh, Yosrizal, Kamis (27/8) mengatakan DLH Kota Sungai Penuh rutin mengangkat sampah tiga kali dalam seminggu namun untuk sampah di areal Kemenag wewenang Kabupaten bukan kota Sungai Penuh.
"Kita rutin mengangkat sampah tiga kali dalam seminggu namu untuk sampah yang berada di areal perkantoran kemenag kerinci itu bukan kewenangan kota namun kabupaten," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Sungai Penuh, Khairul ketika dikonfirmasikan mengatakan menyikapi permasalahan sampah di areal Kemenang Kerinci itu akan kita urus dan luruskan siapa yang memiliki kewajiban untuk membersihkan sampah yang sudah membusuk tersebut.
"Nanti kita akan duduk satu meja dengan DLH Kabupaten terkait permasalahan sampah didaerah tersebut sehingga tidak ada lagi tumpang tindih dan saling tuding atas pekerjaanya," ujarnya.
Sementara Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci melalui Kabid Kebersihan menegaskan jika kewenangan membersihkan sampah di daerah tersebut adalah tugas DLH Kota Sungai Penuh karena lokasi Kemenag Kerinci masuk wilayah Kota Sungai Penuh.(Kphs)
Facebook comments