Sungai Penuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2023 Kota Sungai Penuh di ruang rapat gedung DPRD Sungai Penuh, Selasa (29/11).
Fraksi-fraksi dewan dalam pandangan akhirnya menyetujui ranperda APBD 2023 untuk ditetapkan/ disahkan sebagai peraturan daerah.

Dalam pidatonya dihadapan Dewan, Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi Dewan dalam proses pembahasan ranperda APBD hingga ditetapkan sebagai perda APBD 2023.
"Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Sungai Penuh tahun 2023 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan dan proritas pembangunan Kota Sungai Penuh yang tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023," terang Ahmadi.(Hps)
Facebook comments