SUNGAI PENUH - DPRD Kota Sungai Penuh Melaksanakan Rapat Gabungan tentang Penyampaian Laporan Pembahasan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022, bertempat di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh Jl.MH Thamrin, Senin (17/4/2023).
Untuk diketahui, LKPJ tahun anggaran 2022 ini merupakan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan pemerintahan, yang berisi tentang laporan atas implementasi kebijakan pembangunan dan keuangan yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD Kota Sungai Penuh.
Pada Rapat LKPJ Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 tersebut Komisi I diwakili oleh Dahkir Yahya, S.Pd, MM, Komisi II diwakili oleh. Drs. Adharianto dan Komisi III disampaikan oleh. Drs. Mulyadi Yacoub.
Rapat tersebut juga dihadiri Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Sungai Penuh. (Hps)
Facebook comments