Kerinci - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kerinci bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kerinci resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang pembentukan Satuan Karya Adhyasta Pemilu. Penandatanganan berlangsung di Aula Hotel Mahkota, Kota Sungai Penuh, Jumat (31/10/2025).
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kerinci yang juga Wakil Bupati Kerinci, H. Murison dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kerinci, Tomi Akbar, disaksikan oleh jajaran Bawaslu, pengurus Pramuka, serta perwakilan organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Kerinci, H. Murison, menyambut baik penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan semangat Gerakan Pramuka dalam menanamkan nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab pada generasi muda.
*Kami sangat mendukung kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen Pramuka dalam pengawasan partisipatif Pemilu. Pramuka harus menjadi contoh dalam menjaga kejujuran dan integritas demokrasi,” tegas Murison.
(Hps)
Facebook comments