Jambi - Gubernur Jambi Dr.Drs H.Fachrori Umar,M.Hum salurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 tahap III untuk untuk 3.747 rumah tangga peneriman manfaat, senilai Rp2,24 miliar di Kabupaten Bungo dan Tebo, Jumat (28/8) siang.
Untuk Kabupaten Bungo bantuan diberikan kepada 2.036 rumah tangga peneriman manfaat, senilai Rp1,22 miliar dan untuk Kabupaten Tebo kepada 1.711 penerima manfaat senilai Rp1.026 miliar, dengan nilai Rp600.000 per rumah tangga, terdiri dari bahan pangan pokok senilai Rp350.000 dan uang tunai Rp250.000.
Penyampaian bantuan JPS Covid 19 dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu secara ekonomidi ditengah mewabahnya pandemi Covid-19.
Gubernur Jambi menyalurkan bantuan secara simbolis untuk Kabupaten Bungo dilaksanakan di Kantor Camat Bathin II Babeko sedangkan di Kabupaten Tebo di lapangan Merdeka, Kelurahan Muaro Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.
Sehubungan tingginya penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Provinsi Jambi, bahkan menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan penambahan kasus positif terbesar se Indonesia pada seminggu terakhir ini, maka gubernur mengingatkan sekaligus mengajak semua warga Provinsi Jambi untuk bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengampanyekan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Melihat kasus Covid 19 yang semakin meningkat saat ini, banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah pandemi ini. Pemerintah Pusat telah mengadakan berbagai kebijakan refocusing anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak di antaranya Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, subsidi listrik dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Fachrori menambahkan Pemerintah Provinsi juga melakukan beberapa kebijakan dalam penganggulangan Covid-19 dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
“Penyediaan bantuan jaring pengaman sosial ini menjadi salah satu bentuk kontribusi serta upaya pemerintah Provinsi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten serta meringankan beban masyarakat yang sangat terdampak saat ini," ujarnya.
Untuk itu, Fachrori berharap bantuan jaring pengaman sosial tahap III ini dapat disalurkan sesuai prinsip 3T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.
Selain itu dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid 19 ini.
“Masyarakat diharapkan mematuhi imbauan dari pemerintah agar dapat hidup bersih dan sehat untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. Semoga wabah pandemi ini segera berlalu,” tutur Fachrori.
Sementara itu Bupati Bungo, Mashuri,SP,ME mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat, dan berharap bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat.
"Banyak sekali bantuan yang sudah disalurkan oleh pemerintah, sudah maksimal bantuan yang diberikan, yang penting ekonomi masyarakat dan kebutuhan rumah tangganya bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnay kepada bapak gubernur yang telah menyerahkan langsung bantuan ini kepada masyarakat di kabupaten Bungo ini.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arief Munandar menjelaskan persoalan yang dihadapi di lapangan terkait data yang dapat dimaklumi bahwa dalam rangka penanganan bencana Covid-19 ini ada beberapa bantuan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Yang menjadi persoalan saat ini adalah sedikit ada hambatan, tapi kita akan terus berusaha agar setiap bantuan jaring pengaman sosial dapat disalurkan secara cepat dan tepat," kata Arif. (Red)
Facebook comments