Sungai Penuh — Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci terus menggencarkan razia guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sabtu (19/7/2025), razia kembali digelar di depan Pos Kota Sungai Penuh dan menjaring puluhan pengendara roda dua maupun roda empat.
Dalam razia kali ini, terdapat hal menarik yang menjadi sorotan publik. Sebuah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sungai Penuh ikut terjaring penindakan. Kendaraan tersebut dikendarai oleh Asisten II Setda Kota Sungai Penuh, Yulia Roza, yang kedapatan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Tanpa pandang bulu, petugas Satlantas Polres Kerinci langsung melakukan penilangan sesuai prosedur. Penindakan ini menunjukkan komitmen aparat untuk menegakkan aturan secara adil, meski yang melanggar adalah pejabat pemerintah.
Kasat Lantas Polres Kerinci, IPTU Into Sujarwo, menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari upaya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
“Kami tidak tebang pilih. Siapa pun yang melanggar, akan kami tindak. Ini soal keselamatan, bukan soal jabatan,” tegas IPTU Into Sujarwo.
“Kami tidak merasa bangga menilang. Tapi razia ini adalah upaya kami untuk menyadarkan masyarakat agar lebih tertib dan disiplin dalam berkendara. Pelanggaran kecil bisa berujung fatal di jalan. Jadi lebih baik kita mencegah sejak awal,” ujarnya lagi.
Kami mengajak seluruh masyarakat, termasuk pejabat sekalipun, mari beri contoh yang baik dalam berlalu lintas. Jangan sampai pelanggaran jadi kebiasaan, apalagi dilakukan di jalan umum yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.”
Operasi Patuh Siginjai 2025 digelar serentak selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Juli mendatang. Fokus penindakan meliputi pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm, tidak membawa SIM dan STNK, melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga penggunaan knalpot brong.
IPTU Into Sujarwo juga menyampaikan bahwa penindakan yang dilakukan Satlantas bukan semata untuk menghukum, melainkan mendorong perubahan sikap dan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. (Hps)
Facebook comments