Skip to main content

Honorer Di Sungai Penuh Kerinci Tidak Lulus PPPK, Apakah Ada Solusi Dari Pemerintah?

Ilustrasi, Sumber Google
Ilustrasi, Sumber Google

Jambi - Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh harus mencari solusi bagi honorer yang belum lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Baru baru ini Honorer di berikan SK artinya honorer sah  mengabdi sebagai ASN PPPK, namun di sisi lain honorer yang belum lulus meratap  dalam kesedihan, mereka mengabdi puluhan tahun dimusnahkan yang honor di atas 2 tahun dan ada juga yang tidak honor lulus juga. 

Sementara  kenaikkan upah hanya berlaku bagi tenaga honorer yang mengabdi di atas lima tahun, tetapi tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Rencana menaikkan upah honorer itu dikarenakan masih banyak tenaga honorer di lingkup pemerintah kota (Pemkot) atau Kabupaten yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan upah Rp.300 ribu.

Sementara disisi lain, tenaga honorer resmi dihapus oleh Pemerintah pada tanggal 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam Surat menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Apalagi mereka yang telah mengabdi hingga bertahun-tahun dengan Upah yang hanya segitu, sehingga jika ada kebijakan untuk menaikkan upah mereka itu menjadi hal yang wajar.

“Komitmen Pak Pj. Dan Wali kota untuk menaikkan upah honorer itu harus dibicarakan lebih lanjut, Apakah itu lewat APBD atau seperti apa,” ucap  salah satu honorer  yang sudah mengabdi puluhan tahun kepada wartawan, Minggu (19/5/2024).

Kata ia menambahkan, mungkin saja maksud dari Pj Bupati Dan Wali Kota itu akan diambil sebelum honorer itu ditiadakan. Karena November 2023 Itu honorer di instansi pemerintah baik ditingkat pusat maupun Daerah, resmi dihapus sesuai keputusan pemerintah pusat Melalui KemenPAN-RB.

karena keputusan pemerintah pusat itu, sehingga dalam seleksi PPPK, pemkot/pemkab  diminta untuk betul-betul memprioritaskan honorer yang telah mengabdi selama lima tahun keatas.

Sehingga kalau  masih ada tenaga honor yang mendekati standar nilai yang ditentukan, mungkin ke depan bisa diangkat menjadi PPPK di tahun-tahun Berikutnya. 

“Saya Berharap ada solusi bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi PPPK nanti,” pandasnya. (Hps)

Facebook comments