Kerinci – Ketua Dewan Kehormatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti, Pahmi menduga ketua Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Baru Kubang mencari untung dalam pencairan BLT Dana Desa karena tidak melibatkan anggotanya dan tidak menggelar musyawarah terlebih dahulu sebelum mencairkan Batuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
“Berdasarkan pengakuan salah satu anggota BPD mereka tidak ada melaksanakan rapat terlebih dahulu sebelum penyaluran BLT DD,” kata Pahmi ketika dihubungi , Jumat (10/9).
Ia menambahkan pencairan BLT DD di Desa Baru Kubang dilakukan pada Jum`at (3/9) lalu dibagikan kepada 57 orang penerima dan dibayarkan untuk 6 bulan dengan nilai Rp 1.800.000 per penerima bantuan.
Menyikapi hal tersebut, Pahmi. menduga kuat ketua BPD desa Baru Kubang, Ucok sudah bermain sendiri tanpa mengedepankan kata mufakat untuk mencari keuntungan sendiri dibalik penyaluran BLT tersebut.
Sementara Ketua BPD desa Baru Kubang, Ucok ketika dihubungi malah melempar tanggungjawab kepada wakilnya. (Kphs)
Facebook comments