Kerinci - Pemerintah Republik Indonesia sudah mencanangkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi keluarga yang tidak mampu. Namun sial, kejadian yang menimpa salah satu pasien yang notebane tergolong keluarga yang tidak mampu (miskin) yang mempunyai kartu KIS, tidak diberlakukan pada penyakit yang di deritanya, sehingga pasien dirujuk ke RSUD Mhat sungai Penuh.
H.Serigar Kabid SKM Dinkes Kabupaten Kerinci menyampaikan bahwa obat Pentoling atau obat sesak napas tidak disediakan di puskesmas yang tersebar di wilayah kabupaten Kerinci, hanya ada di Rumah sakit saja, karena sudah di atur di Kenmenkes No 01.07/MENKES/2197/ tahun 2023 .
Hal ini di karena dirinya sudah lebih tahu dan yang boleh di sediakan obat di puskemas.
Lebih lanjut, kata Serigar Kabid SKM Dinkes Kabupaten Kerinci ketika di temui di kantor kerjanya, Selasa (28/5/23) mengatakan, bahwa kejadian di puskesmas tamiai hampir sama dengan kejadian di kayu aro, sebelumnya pasien keluarga sudah di beritahukan bahwa obat tersebut tidak tersedia. Malah masih bersikeras untuk memakai obat tersebut, sehingga bisa dibeli di luar dengan catatan ada persetujuan pihak keluarga terdekat.
Menyikap hal ini lembaga swadaya masyarakat Lsm Garansi Jambi dan LSM Brajo Sakti, Pahmil, minta kepada Pj Bupati Kerinci untuk memanggil Kabid Serigar dan Kepala Puskesmas Tamiai terkait buruknya pelayanan yang di berikan kepada pasien, tanpa ada pengumuman obat dan penyakit yang di layani.
Sementara itu pihak dinkes kabupaten tidak memberikan informasi bahwa obat yang tersedia dan penyakit yang di layani, sehingga pasien bisa langsung menuju ke RSUD yang terdekat. Hal ini ditegaskan ketua LSM Garansi Jambi Deliman. (Hps)
Facebook comments