Jambi - Sekda Provinsi Jambi, Drs.H.M Dianto,M.Si mengatakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota bersinergi dengan pihak swasta dan seluruh pihak terkait menggalakkan Program 100-0-100 dalam pembangunan sanitasi.
Artinya target yang ingin dicapai 100 % akses air minum, 0 % kawasan permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak. Hal itu disampaikan Sekda dalam Pembukaan Lokakarya Program Percepatan Pembangunan Sanitasi (PPSP) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017, bertempat di salah satu hotel di Jambi, Kamis (14/12/2017).
Program dan kegiatan sanitasi merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Periode 2015-2019, dimana secara nasional telah ditetapkan gerakan Universal Access bidang sanitasi tahun 2015-2019 melalui program 100-0-100.
Dikatakannya, harapan besar tentunya pada tahun 2019 dengan program percepatan pembangunan sanitasi akan memberikan dampak terhadap capaian target nasional dan provinsi untuk pemenuhan universal access bagi masyarakat.
“Program percepatan pembangunan sanitasi ini merupakan konsep pembangunan yang terintegrasi antara Pusat dan Daerah dengan melibatkan seluruh stakeholder baik unsur pemerintah maupun non pemerintah. Dan program tersebut juga merupakan momentum bagi daerah (provinsi dan kabupaten/kota) untuk melalukan perencanaan pembangunan sanitasi secara lebih komprehensif dan terintegrasi sehingga meningkatkan kinerja pengelolaan dan pelayanan sanitasi yang lebih baik kepada masyarakat,”ujar Sekda.
Dalam perwujudan univessal access, dalam pemerintah telah melakukan investasi yang cukup besar dalam bidang infrastruktur sanitasi, khususnya air limbah dan persampahan, dengan berbagai tantangan yang dihadapi.
Pemerintah Provinsi Jambi, lanjut Sekda, sesuai Surat Edaran Menreri Dalam Negeri Nomor : 660/4919/SJ tentang Pedoman Pengelolaan Program PPSP di Daerah, melalui Kelompok Kerja Sanitasi yang bertindak sebagai pengelola Program PPSP di tingkat Provinsi berkomitmen dan berupaya melaksanakan pembangunan sektor sanitasi, komitmen diperkuat dengan fungsi koordinasi dalam dalam mewujudkan 6 fungsi strategis, yaitu advokasi, advisori, koordinasi, fasilitasi, supervisi, dan sinkronisasi dalam pendampingan kabupaten/kota, yang diharapkan penguatan sumber daya manusia secara bertahap diperbaiki dan dioptimalkan.
Ketua Pelaksana Pemutahiran Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program Percepatran Pembangunan Sanitasi Permukiman Provinsi Jambi Tahun 2017, Kasatker Pengembangan Sistem Sistem Penyuluhan Lingkungan Provinsi PSPLP Jambi, Eka Prasetyawaty, ST dalam laporannya menyampaikan lokakarya ini merupakan forum penyepakatan antar stakeholder dalam pembiayaan pelaksanaan program kegiatan sanitasi pemukiman agar pembangunan di daerah dapat berjalan secara optimal, menyeluruh, dan terpadu.
“Tahun 2017 ini, Pokja Sanitasi Provinsi juga telah melaksanakan advokasi dan koordinasi terhadap kabupaten/kota yang mengikuti pemutahiran SSK tahun 2017, yaitu Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kota Jambi,” ujar Eka. (hms/rv)
Facebook comments