Kerinci – Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 6 Kerinci sukses menerapkan aturan baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026. Kegiatan yang dimulai pada Senin, 13 Juli 2026 ini diwarnai dengan momen hangat lewat pemberlakuan aturan "Ayah Antar Siswa" saat pembukaan.
Plt. Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Kerinci, Efrawadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pendekatan baru MPLS ini dirancang untuk menghadirkan pengalaman belajar yang aman, bermakna, dan menggembirakan. Sesuai kebijakan yang berlaku, sekolah wajib menciptakan lingkungan yang ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah biaya bagi para murid baru.
Efrawadi menegaskan beberapa poin penting pelaksanaan MPLS tahun ini agar sekolah bisa menjadi rumah kedua yang menyenangkan bagi siswa:
- Larangan Tegas Kekerasan: Segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan biaya, dan atribut non-edukatif dilarang keras.
- Asesmen Awal Siswa: Guru mengidentifikasi potensi dan kondisi sosial-emosional murid baru sebagai dasar metode pembelajaran yang sesuai.
- Materi Karakter Khusus: Penerapan materi "Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" serta program "Pagi Ceria".
- Sistem Evaluasi Ketat: Satuan pendidikan wajib mengisi instrumen evaluasi melalui sistem resmi yang terintegrasi.
Pada tahun ini, sebanyak 135 siswa baru dinyatakan lulus seleksi administrasi dan resmi diterima di SMA Negeri 6 Kerinci. Efrawadi berharap seluruh siswa baru ini dapat berkembang dengan baik dan mampu membawa sekolah bersaing sehat dengan SMA lainnya di Kota Sungai Penuh maupun Provinsi Jambi secara umum.(NSH)
Facebook comments