Jambi - Walikota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri prosesi pelantikan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi periode 2026–2031. Acara tersebut berlangsung khidmat di Auditorium Paduka Berhala, Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Senin (2/11).
Dalam kesempatan itu, Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., resmi dilantik dan mengemban amanah baru sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi setelah diambil sumpah oleh Ketua Ombudsman RI, H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si.
Agenda penting ini turut disaksikan oleh Gubernur Jambi, jajaran bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, pimpinan DPRD, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta perwakilan KPU dan Bawaslu.
Usai acara, Walikota Alfin menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Saiful Roswandi. Ia menaruh harapan besar agar kepemimpinan yang baru dapat memperkuat fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Jambi.
“Atas nama Pemerintah Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Saiful Roswandi. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan kualitas pelayanan publik,” ujar Alfin.
Menurutnya, pelayanan publik yang prima merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Alfin menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi secara intensif dengan Ombudsman RI. Langkah ini krusial demi memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang transparan dan profesional dapat terpenuhi.
“Sinergi ini harus terus diperkuat agar perbaikan pelayanan di lapangan bisa berjalan maksimal. Pemerintah harus selalu hadir dan menempatkan kepuasan serta kepentingan masyarakat sebagai prioritas tertinggi,” pungkasnya.(NSH)
Facebook comments