Skip to main content

Normalisasi Sungai Terung Berdampak Pencemaran Air

Normalisasi Sungai Terung di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh yang dikerjakan Perusahaan Jambi ternyata berdampak pada pencemaran air yang berubah warna.
Normalisasi Sungai Terung di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh yang dikerjakan Perusahaan Jambi ternyata berdampak pada pencemaran air yang berubah warna.

Sungai Penuh - Normalisasi Sungai Terung di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh yang dikerjakan Perusahaan Jambi ternyata berdampak pada pencemaran air yang berubah warna.   

Berdasarkan penelusuran wartawan di LPSE Provinsi Jambi, perusahaan pemenang yang mengerjakan proyek itu adalah CV. Cantika Citra Mandiri dan beralamat di Jalan Pattimura, Perumahan Alam Permai, Blok A No. 8 Kelurahan Pematang Kandis, Bangko, Kabupaten Merangin dengan Nilai Kontrak Rp 961.346.580,- diduga cacat mutu.

Mantan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh saat di konfirmasi di kediamannya, Senin (17/19) mengaku kecewa dengan pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan dari Merangin tersebut. 

"Pekerjaan itu diduga tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat hingga terdampak pada pencemaran air yang berubah warna, berbau anyis, keruh dan gatal. Sesuai dengan UU No. 7 Tahun 2004 bahwa setiap orang atau badan usaha dilarang melakukan Kegiatan yang mengakibatkan rusaknya air dan prasarananya, menganggu upaya pengawetan air atau mengakibatkan pencemaran Air,"
 ungkap Mantan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.(Hps)

Facebook comments