Sungai Penuh - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh menggelar rapat Paripurna ke 4 masa persidangan III Tahun 2019 dengan agenda pandangan akhir fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD 2020. Selasa (19/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H.Fajran dan didampingi dua Wakil Ketua yakni Wakil Ketua I, Satmar Lendan. DPT dan Wakil Ketua II Syafriadi. SH serta dihadiri 21 Anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Acara juga dihadiri langsung oleh Walikota Sungai Penuh, H. Asyafri Jaya Bakri (AJB), unsur Forkompinda dan pejabat lingkup pemerintah Kota Sungai Penuh dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya Ketua DPRD H. Fajran mengapresiasi atas kehadiran Walikota dan undangan lainnya yang telah hadir di ruang rapat paripurna DPRD Kota Sungai Penuh.

Rancangan raperda ini telah dilaksanakan oleh komisi dan oleh badan anggaran bersama tim pemerintah daerah TAPD.
“Alhamdulillah dengan kerja yang maksimal sesuai dengan aturan dapat diselesaikan dengan baik dan atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh, saya ucapkan terima kasih. Sesuai dengan jadwal kita akan mendengarkan pendapat akhir Fraksi Fraksi dewan, ” kata H. Fajran.
Seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Sungai Penuh menyetujui Raperda APBD menjadi Perda APBD Tahun 2020. Adapun Fraksi fraksi tersebut adalah Fraksi Demokrat yang dibacakan Oleh Lendra Wijaya, Fraksi PAN yang dibacakan Yoshadi, Fraksi Hanura yang dibacakan Afdiansyah, Fraksi PPP yang dibacakan Jafar Maha, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya yang dibacakan Maswan dan Fraksi Bangkit Sejahtera yang dibacakan Ferry Satria.
Dalam pandangan fraksi tersebut fraksi fraksi tidak lupa memberikan kritikan dan masukan terhadap kinerja Eksekutif mengenai perbaikan kedepan agar anggaran tersebut betul betul bisa bermanfaat bagi masyarakat dan mengapresiasi kinerja Eksekutif, diantaranya berhasil menyelenggarakan event yang cukup besar, yakni rangkain HUT Kota Sungai Penuh, Pekan Harmoni, Tablik Akbar, Tur De Singkarak serta mengapresiasi penghargaan demi penghargaan yang diraih oleh pemerintah Kota Sungai Penuh.

Ketua DPRD dalam mengakhiri pidatonya mengatakan bahwa Rancangan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati adalah pendapatan daerah semula Rp.664.114.982.671,73, bertambah Rp.152.892.854.458,07 jadi total pendapatan berubah menjadi Rp.817.007.837.156,80. Kemudian belanja daerah semula Rp.715.114.982.671,73, bertambah Rp.134.918.466.025,21, jadi jumlah belanja daerah berubah menjadi Rp.850.033.448.696,94.Kemudian Pembiayaan Daerah Semula Rp.51.000.000.000,00. Bertambah Rp.17.974.388.459.86. Jumlah Penerimaan Pembiayaan Menjadi Rp.33.025.611.540.14.
Sementara sambutan dari Walikota Sungai Penuh, H. Asyafri Jaya Bakri mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Sungai Penuh yang telah menyutujui Raperda ini menjadi Perda, Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada Tim TAPD dan SOPD yang telah bekerja maksimal bersama DPRD Kota Sungai Penuh dalam melaksanakan pembahasan, baik di tingkat komisi maupun ditingkat banggar.
Kemudian Walikota juga mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan Fraksi Fraksi dewan, dia mengharapkan kepada seluruh SOPD agar dapat serius memperhatikan masukkan dewan, hal tersebut tidak lain untuk kepentingan masyarakat.
“Saya berharap SOPD serius menanggapi masukkan dewan, untuk perubahan kedepannya, sehingga anggaran tersebut memang bisa menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap AJB. (khps).

Facebook comments