Skip to main content

Paripurna, DPRD Kota Bengkulu Mengesahkan Tiga Raperda Menjadi Perda Kota Bengkulu

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu Ke 29 masa sidang II Tahun 2017, Senin (28/08/2017)
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu Ke 29 masa sidang II Tahun 2017, Senin (28/08/2017)

Kota Bengkulu - Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu pada hari Senin (28/08/2017) yang diselengarakan di Ruang Rapat Ratu Agung DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, akhirnya mengesahkan tiga Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu. Dari ketiga Perda tersebut, dua diantaranya merupakan Raperda dan satunya merupakan revisi Perda. Ketiga Perda tersebut, yakni : 

  1. Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu.
  2. Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
  3. perubahan atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Yudi Darmawansyah dan Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain, sedangkan dari pihak eksekutif Walikota Bengkulu diwakili oleh Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda, serta turut hadir dari unsur Forkompimda, anggota DPRD Kota Bengkulu, jajaran Kepala OPD, camat, lurah dan tamu undangan lainnya. 

Wakil Ketua I Yudi menjelaskan, telah disepakati bersama bahwa DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui tiga Raperda tersebut menjadi Perda Kota Bengkulu, namun ada catatan bahwa tidak ada penganggaran kembali terhadap dana bergulir Samisake sebelum ada audit BPK atau penyelesaian terhadap temuan LHP BPK LI Bengkulu Tahun Anggaran 2016. 

Kemudian, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Kota Bengkulu mengucapkan banyak terimakasih serta memebrikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bengkulu dalam membahas Raperda tersebut melalui Banleg, Pansus dan Banggar DPRD Kota Bengkulu.

"Semua itu merupakan masukan yang sangat berarti bagi kami, dan akan selalu menjadi perhatian kami dalam melaksanakan tugas-tugas yang diamanatkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah," ujar Patriana dalam sambutan rapar Paripurna tersebut. (Adv/BN)

pict 1

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu ke 29 Masa Sidang II Tahun 2017

pict 2

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu ke 29 Masa Sidang II Tahun 2017

pict 3

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu ke 29 Masa Sidang II Tahun 2017

pict 4

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu ke 29 Masa Sidang II Tahun 2017

pict 5

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Bengkulu ke 29 Masa Sidang II Tahun 2017

Facebook comments