Skip to main content

Pemkot Sungai Penuh Gelar Musrenbang 2021, Susun RKPD 2022

Pemkot Sungai Penuh Gelar Musrenbang 2021, Susun RKPD 2022
Pemkot Sungai Penuh Gelar Musrenbang 2021, Susun RKPD 2022

SUNGAIPENUH -  Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021, Selasa (30/03/2021). Kegiatan yang digagas Bappeda Kota Sungai Penuh itu diselenggarakan dalam rangka menyusun  rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2022. 

Acara yang dipusatkan di aula kantor Walikota itu dibuka Walikota Sungai Penuh diwakili Wakil Walikota, H.Zulhelmi. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD Kota Sungai Penuh, unsur Forkompimda, Pj Sekda Alpian,SE.MM, para kepala SKPD dan tokoh masyarakat dalam Kota Sungai Penuh.


Acara yang digelar secara virtual itu menghadirkan narasumber yakni, Gatot Bayuadji, S.Si., MT, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi, Nirjanah Pangeran, ST, S.Si., MT, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Bapedda Provinsi Jambi, Wahyudi Apdian, SE dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Sungai Penuh menekankan agar kegiatan 2021 harus segera dilaksanakan, khususnya pelaksanaan kegiatan fisik dan pelaksanaan DAK 2021, sehingga anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah dapat dilaksanakan seoptimal mungkin dan tidak dikenakan sanksi atas keterlambatan pelaksanaan. Serta mengoptimalkan kegiatan tahun 2021 untuk pencegahan dan penanganan Covid 19 di Kota Sungai Penuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Bappeda selaku koordinator dalam perencanaan daerah, lanjut Wawako, harus memastikan kembali penerapan dan pelaksanaan program unggulan RPJMD 2016 sampai dengan 2021 yang telah dilaksanakan, agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai sampai akhir masa periode RPJMD.

Usai arahan Wako, Musrenbang dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan diskusi terkait perencanaan pembangunan 2022.(Adv/Khps)

Pemkot Sungai Penuh Gelar Musrenbang 2021, Susun RKPD 2022

Facebook comments