Skip to main content

Penyerahan Aset Dari Pemkab Kerinci ke Pemkot Sungai Penuh Tuntas

aset
Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh tuntas dilaksanakan.

Sungai Penuh - Proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Kerinci kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh tuntas dilaksanakan. 

Bupati Kerinci H.Adirozal bersama Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menandatangani berita acara penyerahan aset yang bertempat di halaman gedung nasional, Kota Sungai Penuh, Jumat (18/6). 

Proses serah terima aset dihadiri perwakilan KPK RI, perwakilan dari Kemendagri RI, Sekda Provinsi Jambi, Wakil Walikota H.Zulhelmi, Ketua DPRD Fajran, Pj Sekda Alpian beserta jajaran pemerintahan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci, tokoh masyarakat serta undangan lainnya. 

Berdasarkan data serah terima aset, terdapat 120 item aset yang diserahkan Pemerintah Kabupaten Kerinci Ke Pemerintah Kota Sungai Penuh. 

1

11 aset diantaranya dipinjam pakaikan yakni ; 3 Rumah Dinas (Rumah Dinas Bupati, Rumah Dinas Wakil Bupati, dan Rumah Dinas Sekretaris Daerah) dengan kesepakatan 9 Bulan pinjam pakai dan opsi perpanjangan 3 Bulan.

Sisanya 8 kantor dan badan yaitu (Kantor Dinas Bupati, Kantor BKPSDM, Kantor Inspektorat, Kantor Dukcapil,  Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor Dinas Koperasi dan Nakertrans) dengan kesepakatan 1 tahun pinjam pakai. 

 

Walikota H.Asafri Jaya Bakri (AJB) menyampaikan apresiasi atas peran serta berbagai pihak dalam proses penyelesaian serah terima aset antara lain KPK RI, Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah membantu. 

"Setelah melalui proses panjang akhirnya serah terima aset bisa terlaksana, kita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah  bekerja keras dan pihak pihak yang membantu menyelesaikan proses ini," ujarnya.(Kphs)


 

Facebook comments