Kerinci - Peredaran rokok dan minyak ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kian menjadi perhatian publik. Aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, kini terkesan semakin terang-terangan. Ironisnya, hingga saat ini belum tampak adanya langkah konkret maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap fenomena yang meresahkan ini.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah aktivitas ilegal tersebut kini telah mendapat pembiaran atau bahkan diam-diam dilegalkan?
Isu ini tak hanya ramai di permukaan, tetapi juga menjadi sorotan hangat di media sosial. Tidak sedikit warganet yang justru menyuarakan pembelaan terhadap para pelaku, dengan dalih “biarkan orang cari makan.” Namun jika benar aktivitas itu melanggar hukum, maka sudah seharusnya pihak yang berwenang bertindak tegas, bukan hanya kepada pengecer, tetapi juga terhadap gudang-gudang yang diduga menjadi pusat penyimpanan dan distribusi barang ilegal tersebut.
Yang lebih memprihatinkan, khusus untuk minyak ilegal, sebagian besar diketahui disimpan di kawasan pemukiman padat penduduk. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitar. Cukup satu percikan api untuk mengubah lokasi tersebut menjadi pusat bencana. Potensi ledakan dan kebakaran besar bukan hanya mengancam nyawa, tetapi juga harta benda masyarakat.
Lebih jauh, beredar pula kabar tak sedap di kalangan warga adanya kendaraan mewah dan vila-vila megah yang diduga kuat dibeli dari hasil keuntungan penjualan rokok dan minyak ilegal. Meskipun belum terbukti kebenarannya, hal ini menambah keraguan publik terhadap komitmen penegakan hukum di daerah berjuluk Bumi Sakti Alam Kerinci ini.
Masyarakat kini mendambakan wilayah yang bersih dari praktik-praktik ilegal yang merusak sendi hukum dan moral. Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan turun tangan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang adil dan tegas—tanpa pandang bulu—merupakan satu-satunya jalan untuk menjaga keselamatan warga serta menumbuhkan kembali kepercayaan publik. (hps)
Facebook comments