SUNGAI PENUH – Juru bicara penanganan Covid-19 Kota Sungai Penuh menyebutkan disejumlah media bahwa seorang kakek berusia 70 tahun warga Kota Sungai penuh dinyatakan positif Ravid test, Kemaren Sabtu (2/05/2020).
Kakek berinisial UM tersebut diketahui positif Ravid test setelah berobat ke RSUD MHAT lantaran mengalami demam.
Disebutkan, kakek UM merupakan pedagang ikan di pasar Sungai penuh, perihal ini mantan ketua persatuan Los Ikan Basah (LOSIBA) Dedi Iryanto membantah keras. Menurutnya, UM bukanlah seorang pedagang ikan dan diterangkannya di lapak Losiba pasar Tanjung Bajure hingga anggota Losiba yang berdagang ikan ke balai-balai tidak ada yang berusia 70 tahun.
Dedi menyebutkan, yang benar adalah UM itu mempunyai anak yang berdagang ikan, anak UM tersebut juga tidak tinggal bersama UM.
”Tidak benar itu, yang positif Ravid test itu bukan pedagang ikan, tapi anaknya memang jual ikan , tidak ada pedagang ikan yang berusia 70 tahun disini,” terang Dedi.
Dengan klarifikasi ini, ia berharap masyarakat mengetahui yang sebenarnya, karena informasi tentang adanya pedagang ikan yang terpapar covid-19 sangat berpengaruh terhadap jual beli di Losiba. (Khps)
Facebook comments