Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini telah berkomitmen untuk merehabilitasi lahan gambut yang telah mengalami degradasi. Karena, hal tersebut menjadi permasalahan yang serius dan perlu mendapatkan perhatian dari pihak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Sekretaris Pemda Provinsi Jambi, Drs.M.Dianto, yang selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi mengatakan, kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 telah menimbulkan dampak yang sangat luas biasa terhadap kehidupan masyarakat secara ekonomi sosial maupun lingkungan. Bukan hanya itu saja, jumlah lahan potensial sebagian besar telah dibuka oleh masyarakat semakin luas, baik oleh masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang.
“Jika dilihat dari peta tersebut, dampak kebaran yang cukup luas yakni di enam kabupaten. Untum dari pada itu dibuatlah rencananya ada sekat kanal dan sumur bor penanaman, mudah-mudahan ini nanti lambat laun akan baik. Tetapi jika kita mau mengembalikan itu seperti semula, diperlukan dana sekitar Rp 2,7 Triliun," ujar Sekda dalam acara Development Partners Coordination Meeting, bertempat di Swiss Bell Hotel Jambi, Kamis (31/1).
Selanjutnya, M. Dianto menegaskan, bahwa pemerintah Provinsi Jambi saat ini telah melakukan berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan, supaya lahan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat terutama lahan yang berfungsi sebagai sentra produksi pangan provinsi yang tersebar di 5 kabupaten yang terletak di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan.
"Pemprov Jambi telah menjalin kerjasama dengan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia dengan melalui kesepakatan bersama (MoU), yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2017. Sejak setelah di tandatangani, sudah dilaksanakan berbagai kegiatan untuk implementasi restorasi gambut, baik bersama Badan Restorasi Gambut melalui Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi maupun melalui fasilitas kerjasama Indonesia dengan berbagai pihak non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan," jelas Sekda.
Sementara itu, Deputi Perencanaan dan Kerjasama Badan Restorasi Gambut RI, Dr.Budi Satyawan Wardhana mengatakan, bahwa pemulihan ekosistem gambut yang terdegradasi akibat pengelolaan dan menanggulangi dampak kebakaran hutan yang sangat besar pada tahun 2015 yang lalu. Maka diperlukan dalam mengidentifikasi untuk menginventarisasi berapa yang dikerjakan dan kegiatan yang mencakup apa saja yang sangat penting.
"Karena kita ketahui bersama apa yang bisa dikerjakan melalui dana pemerintah maupun dana-dana yang memang ditimpakan kepada pemerintah tidak bisa menyentuh ke semua lokasi dan tingkat kerusakan yang ada pada target-target restorasi kami. Kami juga ingin menghindari tumpang tindih kegiatan atau yang lebih parah lagi beberapa lokasi yang sebenernya prioritas tidak ada sama sekali pihak yang melakukan upaya restorasi di situ," jelas Budy Satyawan. (hms/Bn)
Facebook comments