Skip to main content

Wako Ahmadi Hadiri Rakor Rancangan Tata Ruang Wilayah di Kementerian ATR/BPN

Wako Ahmadi Hadiri Rakor Rancangan Tata Ruang Wilayah di Kementerian ATR/BPN
Wako Ahmadi Hadiri Rakor Rancangan Tata Ruang Wilayah di Kementerian ATR/BPN

JAKARTA - Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM menghadiri rapat koordinasi lintas sektor mengenai persetujuan subtansi rancangan peraturan daerah, rencana tata ruang wilayah kabupaten kota tahun 2023, di hotel bidakara, Kamis (21/9).

Hal tersebut juga memperhatikan peraturan menteri agraria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional Nomor 11 Tahun 2021 tentang penyusunan , peninjauan kembali,revisi dan penerbitan persetujuan subtansi rencana tata ruang wilayah Provinsi, Kabupaten Kota dan Rencana detail tata ruang.

Wako Ahmadi menjelaskan perlu adanya rencana strategis untuk pembangunan tata ruang kota yang kongkrit agar harapan dan cita-cita kita dalam membagun kota dapat lebih terarah dan baik. 

"Kami berharap pembangunan dapat lebih baik dan terarah namun tetap mengacu pada Perda Rencana Tata Ruang Wilaya Provinsi dan Nasional, pelaksanaan penataan ruang terdiri atas kegiatan perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang," ujarnya. 

Pada sebelumnya sudah pernah di adakan rapat Koordinasi dan Konsultasi tentang Percepatan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sungai Penuh. Dan pada kesempatan ini dilanjutkan, Pembahasan Persetujuan Substansi dilintas Sektoral yang difasilitasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan upaya upaya strategis dengan kordinasi dengan pemerintah provinsi pusat untuk percepatan pembangunan yang di kota sungai penuh yang terarah dan baik. (Hps)

Facebook comments