Kota Bengkulu - Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar Hearing dengan PDAM Tirta Dharma terkait belum direalisasikanya program ledeng gratis bagi warga kurang mampu oleh PDAM Tirta Dharma. Sebab, dasar hukum program itu telah lama disahkan.
Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi III ini digelar di ruang Gading Cempaka Gedung Sekretariat DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, pada Rabu (2/8/2017).
DPRD menilai, seharusnya program yang berasal dari dana penyertaan modal dari pemerintah pusat senilai Rp 5,5 miliar ini telah mencapai target pemasangan hingga 2.125 titik.
DPRD khawatir jika tenggat waktu yang ditentukan belum juga terlaksana, maka pemerintah kota akan dinilai wanprestasi.
“Perdanya kan di bulan Februari, bulan Maret sampai sekarang kemana? Jangan sampai wanprestasi. Jika wanprestasi, kita sekota ini yang buruk,” kata anggota Komisi III DPRD Kota, Kusmito Gunawan saat hearing.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Dharma Sobirin menyebutkan alasan kenapa realisasi program tersebut terlambat. Alasannya pada syarat pencairan yang belum lengkap. (Alf/Adv)

Suasana hearing Komisi III dengan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu

Suasana hearing Komisi III dengan PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu

Direktur PDAM Tirta Dharma Sobirin Hasan menanggapi permasalahan
Facebook comments