Skip to main content

Pengelolaan Hutan Produksi Untuk Kesejahteraan Masyarakat Sekitar

Rakor Tekhnis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu, Selasa (17/10/2017)
Rakor Tekhnis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu, Selasa (17/10/2017)

Bengkulu - Pengelolaan hutan produksi ditujukan untuk kesejahetraan  masyarakat sekitar, dan bukan untuk umum. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu Agus Priambudi, saat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tekhnis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi  Lampung dan Bengkulu, di salahsatu hotel kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (17/10).

“Kami mengelola hutan dalam bentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), agar hutan itu tidak terbuka bagi semua orang, namun untuk masyarakat sekitar bagaimana mengelola hutan dengan baik, dan semua itu ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Agus Priambudi.

Pengelolaan hutan bagi masyarakat sekitar tersebut, kata Agus  lagi, diatur dalam  peraturan KemenLHK berdasarkan  undang-undang  nomor 41 tahun 1999 dan dalam peraturan tersebut, partisipasi masyarakat sangatlah penting dalam pengelolaan hutan.

Di hutan produksi itu, tambah Agus, bisa untuk kepentingan lainnya, seperti pengelolaan perkayuan, maupun hasil hutan lainnya, bahkan  untuk kepentingan jasa seperti pariwisata.

“Titik sentralnya adalah hutan kemasyarakatan, hutan desa, kita juga bekerjasama dengan instansi terkait di desa untuk meningkatkan jiwa kewirausahaan,” sebut Agus.

Di Provinsi Bengkulu sendiri, terang Agus, sudah ada percontohan KPH yaitu, di Kabupaten Mukomuko, dimana pada tahun 2010 Kementerian LHK sudah menetapkan 7 KPH di Provinsi Bengkulu. Dimana ada dua Kesatuan Pengelolaan  Hutan  Produksi (KPHP) dan lima Kesatuan Pengelolaan Hutan lindung (KPHL).

Rakor tersebut dihadiri oleh Pelaksan Tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Direktur Jendral Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana Republik Indonesia (Dirjen PHPL KemenLHK RI) dan Kepala Balai Pengelolaan  Hutan Produksi Wilayah VI Bandar Lampung, Direktur dan Kepala Kesatuan Pengolaan Hutan Produksi  (KPHP) serta Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu dan Lampung.

Adapun sasaran dari Rakor ini, sebagai upaya dari KPHP dalam pengelolaan hutan produksi secara lestari dengan usaha produktif berbasis masyarakat, melalui produk-produk unggulan serta meningkatkan produk hutan produksi, yang sekaligus meningkatkan penerimaan Negara dari hutan produksi.

Menurut Dirjen PHPL KemenLHK RI  IB. Putra Partama, pengelolaan hutan produksi diharapkan ditangan oleh para entrepreneur yang baik, sehingga pengelolaan maupun hasil hutan produksi tersebut dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Karena selama ini, pengelolaan hutan hanya dikerjakan oleh pelaku yang memiliki izin saja, sedangkan saat ini sudah ada lembaga yang menaunginya seperti KPHP.

“Dengan Potensi yang ada, KPHP ini diyakini akan menjadi profit center, menjadi suatu indentitas bisnis untuk menciptakan lapangan kerja, serta mengahasilkan keuntungan bagi daerah dan Negara. Hal itu tentu harus diisi oleh sumber daya manusia yang berjiwa entrepreneurship yang dapat mengelola potensi yang ada di wilayahnya,” kata IB. Putra Partama, saat meberikan kata sambutannya.

Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, kebutuhan akan hasil hutan dan jasa lingkungan dari waktu ke waktu semakin tinggi, baik hasil hutan sebagai bahan baku industri maupun hasil hutan bukan kayu.

Selain itu, kawasan hutan juga harus dapat digunakan sebagai solusi kurangnya lahan-lahan pertanian guna mendukung ketahanan pangan.

“Oleh sebab itu, Pemda Provinsi Bengkulu menyambut baik dikeluarkannya Peraturan Menteri LHK tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk mendukung ketahanan pangan,” kata Gotri Suyanto, sekaligus membuka acara Rakor tersebut.

Namun, sambungnya, pemanfaatan hutan untuk kebutuhan tersebut harus selaras dengan prinsip pengelolaan hutan lestari, guna menjamin pengelolaan hutan berkelanjutan.

“Dengan menekan kerusakan hutan dan perlindungan lingkungan hidup dalam konteks perubahan iklim,” sebut Gotri. (Saipul-Media Center Pemprov Bengkulu)

pict 2

Rakor Tekhnis Pengelolaan Hutan Produksi Lingkup Provinsi Lampung dan Bengkulu

Facebook comments