Sumatera Barat - Pimpinan dan Anggota BAPEMPERDA (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Sungai Penuh laksanakan Kunjungan Kerja BAPEMPERDA mengenai Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif di Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat, Selasa (23/5/2023).
Dalam kunjungan tersebut Bapemperda DPRD Kota Sungai Penuh disambut oleh Dewi Ria, S.Sos, MM selaku Kabid Pengembangan Sumberdaya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat.
Kunjungan Kerja tersebut juga di hadiri oleh Tim Asistensi Kota Sungai Penuh dan Dinas terkait guna menambah Referensi dan Pendalaman Materi Substansi mengenai Ranperda tentang Perlindungan Ekonomi Kreatif. (Hps)
Facebook comments