Skip to main content

Proyek Rehabilatasi Ruang Kelas SD dan SMP di Kerinci, Jadi Soratan Masyarakat

Proyek Rehabilatasi Ruang Kelas SD dan SMP di Kerinci, Jadi Soratan Masyarakat
Proyek Rehabilatasi Ruang Kelas SD dan SMP di Kerinci, Jadi Soratan Masyarakat

Kerinci – Sejumlah Aktivis meminta agar pelaksanaan proyek DAK/DAU kepada sekolah penerima dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 membongkar seluruh bangunan proyek DAK yang tidak sesuai Spesifikasi.

Hal ini lantaran ditemukan sejumlah sekolah penerima DAK diduga tidak melaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Sekjen Lsm Brajo Sakti Fahmily  SE bersama senior Jurnalis Nazarudin dan juga Ahli dalam pertukangan  kepada wartawan, Senin 4/11 Mengaku telah menerima berbagai laporan adanya dugaan pelaksanaan proyek DAU/DAK yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Oleh karena itu pihaknya mendesak pengawas lapangan dari Dinas Pekerjaan lebih tegas dalam mengawasi pelaksanaan DAK/DAU tahun 2024.

Sejumlah bangunan yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan harus ditinjau ulang bahkan jika perlu diganti.

Nazarudin menyebutkan, beberapa temuan  yang  menyalahi spesifikasi yang ditentukan sesuai juklak dan juknis DAK tahun 2024 ‘Di antaranya banyak  tiap Tiang tidak ada besi sehingga suatu bangunan tidak kuat,

“Bangunan DAK/DAU yang tidak sesuai spesifikasi, Sekolah harus bongkar dan disesuaikan dengan spesifikasi,” tegasnya.

Selanjutnya Fahmily juga meminta Pihak Dinas Pendidikan  dan pihak pengawas dari kontraktor lebih tegas dalam hal pengawasan bangunan, Sehingga tidak menyimpang dari spesifikasi yang ditentukan dan juga tidak adanya Papan Informasi.

“Berapa anggarannya ,dan siapa yang mengerjakan,kuat dugaan mencari untung ketimbang mutu kualitas bangunan, karena anggran yang di kucurkan biasanya rata rata diatas 589 Juta,” Ungkapnya

Sebelumnya, Tim   dan konsultan juga menemukan ketidaksesuaian dengan gambar yang ada  dalam inspeksi

Sementara itu Kabid Dikdas melalui Salah satu Rekananya konfirmasi mengatakan terimakasih atas informasinya

Namun  pihaknya sudah meminta semua pelaksana proyek untuk mematuhi aturan sebagaimana di atur dalam rencana kerja dan syarat (RKS) DAK 2024  Selama ini pelaksanaan DAK sudah sesuai dengan bestek.(Hps)

Facebook comments